Pengertian Kafir Menurut Islam

Pengertian Kafir

Kāfir (bahasa Arab: كافرkāfir; plural كفّارkuffār) secara harfiah berarti orang yang menutupi,menyembunyikan sesuatu, atau menyembunyikan kebaikan yang telah diterima atau tidak berterima kasih atau mengingkari kebenaran.

Dalam al-Quran, kata kafir dengan berbagai bentuk kata jadinyadisebut sebanyak 525 kali. Kata kafir digunakan dalam al-quran berkaitan dengan perbuatan yang berhubungan dengan Tuhan,seperti :
  1. Mengingkari nikmat Tuhan dan tidak berterima kasih kepada-Nya (QS.16:55, QS. 30:34)
  2. Lari dari tanggung jawab (QS.14:22)
  3. Menolak hukum Allah (QS. 5;44)
  4. Meninggalkan amal soleh yang diperintahkan Allah (QS. 30:44)

Dalam terminologi kultural kata ini digunakan dalam agamaIslamuntuk merujuk kepada orang-orang yang mengingkari nikmatAllah(sebagai lawan dari kata syakir, yang berarti orang yang bersyukur). Namun yang paling dominan, kata kafir digunakan dalam al-Quran adalah kata kafir yang mempunyai arti pendustaan atau pengingkaran terhadap Allah Swt dan Rasul-RasulNya, khususnya nabi Muhammad dan ajaran-ajaran yang dibawanya.

Secara istilah, kafir adalah orang yang menentang, menolak, kebenaran dari Allah Swt yang di sampaikan oleh RasulNya. atau secara singkat kafir adalah kebalikan dari iman. Dilihat dari istilah, bisa dikatakan bahwa kafir sama dengan non muslim. Yaitu orang yang tidak mengimani Allah dan rasul-rasul-Nya serta ajarannya.

Ditinjau dari segi bahasa, kata kafir tidak selamanya berarti non muslim, karena ada penggunaan kata kafir atau pecahan dari kata kafir seperti kufur, yang bermakna inkar saja, tidak sampai mengeluarkan seseorang dari keislaman. Contohnya kufur nikmat, yaitu orang yang tidak pandai/mensyukuri nikmat Tuhan, atau dalam istilah lain disebut sebagai kufrun duna kufrin (kekufuran yang tidak sampai membawa pelakunya kafir/keluar dari islam).

Etimologi

Kāfir berasal dari kata kufur yang berarti ingkar, menolak atau menutup. Pada zaman sebelum Islam, istilah tersebut digunakan untuk para petani yang sedang menanambenihdi ladang, menutup/mengubur dengantanah. Sehingga kalimat kāfir bisa dimplikasikan menjadi "seseorang yang bersembunyi atau menutup diri". Dalam bahasa Islam, kāfir sebuah kata yang digunakan untuk seseorang yang menolak atau tidak memeluk agama Islam. Jadi menurutsyariat Islam, manusia kāfir terdiri dari beberapa makna, yaitu :
  • Orang yang tidak beragama Islam atau orang yang tidak mau membaca syahadat.
  • Orang Islam yang tidak maushalat.
  • Orang Islam yang tidak maupuasa.
  • Orang Islam yang tidak mau berzakat.

Kata kāfir dalam Al-Qur'an


Di dalamAl-Qur'an, kitab suci agama Islam, kata kafir dan variasinya digunakan dalam beberapa penggunaan yang berbeda, diantaranya:

·Kufur at-tauhid (Menolaktauhid):
Dialamatkan kepada mereka yang menolak bahwa Tuhan itu satu.Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman.(Al-Baqarahayat 6)

·Kufur al-ni`mah (mengingkari nikmat) :
Dialamatkan kepada mereka yang tidak mau bersyukur kepada Tuhan.Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku (la takfurun). (Al-Baqarah: 152)

·Kufur at-tabarri (melepaskan diri):
Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dan daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu (kafarna bikum)..."(Al-Mumtahanahayat 4)

·Kufur al-juhud:
Mengingkari sesuatumaka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar (kafaru) kepadanya.(Al-Baqarah ayat 89)

·Kufur at-taghtiyah: (menanam/mengubur sesuatu):
Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani (kuffar).(Al-Hadid20)

Jenis-jenis kafir

Merujuk kepada makna bahasa dan beragam makna kafir dalam ayat al-Quran, Kafir terbagi menjadi beberapa golongan, diantaranya adalah:
  1. Kafir harbi, yaitu kafiryang memerangi dan diperangi,yang memusuhi Islam.Mereka senantiasa ingin memecah belah orang-orang mukmin dan bekerja sama dengan orang-orang yang telah memerangi Allah dan RasulNya sejak dahulu (QS. 9:107)
  2. Kafir ’Inad, yaitu kafir yang mengenal Tuhan dengan hati dan mengakui-Nya dengan lidah, tetapi tidak mau menjadikannya sebagai suatu keyakinan karena ada rasa permusuhan, dengki dan semacamnya.Dalam al-Quran mereka digambarkan seperti orang-orang yang mengingkari tanda-tanda kekuasaan Allah, mendurhakai rasul-rasul Allah Swt, dan menuruti perintah semua penguasa yang sewenang-wenang menentang kebenaran (QS.11:59).
  3. Kafir inkar, yaitu yang mengingkari Tuhan secar lahir dan batin, Rasul-rasulNya serta ajarannya yang dibawanya, dan hari kemudian.Mereka menolak hal-hal yang bersifat ghaib dan mengingkari eksistensi Tuhan sebagi pencipta, pemelihara dan pengatur alam ini. Mereka seperti penganut ateisme. (QS. 2:212) (QS. 16:107).
  4. Kafir kitabi.Kafir kitabi ini mempunyai ciri khas tersendiri di banding dengan kafir-kafir yang lain, karena kafir kitabi ini meyakini beberapa kepercayaan pokok yang dianut Islam. Akan tetapi kepercayaan mereka tidak utuh, cacat dan parsial. Mereka membuat diskriminasi terhadap rasul-rasul Allah dan kitab-kitab suciNya, terutama terhadap Nabi Muhammad dan Al-Quran. Dalam al-Quran mereka disebut sebagai ahlul kitab, Mereka adalah orang yahudi dan nasrani.
  5. Kafir Dzimi,yaitu orang kafir yang tunduk pada penguasa islam dan membayar jizyah/upeti
  6. Kafir Muahad,yaitu orang kafir yang tinggal di Negara kafir, yang ada perjanjian damai dengan Negara islam.
  7. Kafir Musta’man,yaitu orang kafir yang masuk ke Negara islam,dan mendapatkan jaminan keamanan dari pemerintah.

Dilihat dari macam-macam kafir di atas dan masih ada lagi beberapa istilah kafir, maka kata kafir adalah istilah yang sangat umum, istilah bagi orang yang mengingkari Allah dan RasulNya serta ajaran yang dibawanya, mereka bisa dari kalangan yahudi, nasrani, ateis, majusi, hindu, budha, konghuju dan yang lainya, yang tidak mengimani Allah dan Rasul-rasulnya serta ajarannya. Mereka semua adalah non muslim.

Sebenarnya jika mereka memahami arti dan konsekuensi dari kata non muslim, sama saja mereka mendengar kata kafir secara istilah. Hanya mungkin kedengarannya lebih halus, ketimbang disebut sebagai kafir.

Orang-orang kafir berakhlak mulia ?

Bisa saja orang-orang kafir berakhlak baik, seperti jujur, tidak korupsi, tidak berzina, berbuat baik dengan tetangga, menyantuni orang miskin, dll. Namun akhlak baik itu tidak cukup untuk menghapuskan status dia dari katagori orang kafir, manakala mereka tetap ingkar kepada Allah, atau ingkar kepada rasul-rasulnya termasuk Nabi Muhammad dan ajarannya.

Dalam al-Quran surat almaidah ayat 5: dihalalkan bagi kalian.....perempuan-perempuan yang terjaga kehormatannya dari ahli kitab (yahudi / nasrani). Artinya ada dari kalangan mereka yang secara manusiawi melakukan akhlak atau perilaku yang baik.

Dalam kehidupan sehari-hari, tidak seharusnya seorang muslim memanggil orang kafir dengan sebutan kafir (wahai orang kafir), meskipun seorang muslim wajib yakin bahwa orang selain islam adalah kafir karena al-Quran telah jelas menyatakan hal itu.

Rasulullah Saw dalam berinteraksi dengan orang-orang yahudi, atau orang musyrik, kafir quraisy, yang mana mereka adalah golongan orang-orang kafir, Rasulullah tidak memanggil dengan sebutan ”ya kafir”. Tapi beliau menyebut misalnya orang yahudi, nasrani, qurays, bahkan ketika mengirim surat ke raja romawi menggunakan kata-kata ”ya adhimu rum”.

Jadi yang perlu di fahamkan adalah definisi kafir, katagori kafir dalam Islam, dan ketika penyebutan kata-kata kafir, tidak selamanya mempunyai konotasi beraklak buruk, jahat, dan sifat-sifat kotor lainnya. dan tidak juga pelecehan nilai-nilai kemanusiaan, karena semua manusia adalah ciptaan Allah. dan dari segi humanity semua manusia adalah saudara. Akan tetapi penyebutan kata kafir lebih kepada masalah keimanan, dimana mereka tidak mau mengimani Allah Swt sebagai Tuhan, dan Muhammad Saw sebagai RasulNya serta mengingkari ajaran-ajarannya. Dan kafir secara istilah sama saja dengan makna non muslim, artinya jika mereka rela dipanggil non muslim, sebenarnya tanpa disadari mereka rela dipanggil kafir dari perspektif islam.

Macam-Macam Kekafiran

Hadis Jibril yang populer menyebutkan, agama terdiri dari tiga tingkatan,yaitu Islam, Iman, dan Ihsan. Ihsan mencakup Islam dan Iman. Sedang Imanmencakup Islam, dan Islam sendiri menuntut dasar keimanan.

Sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa dasar agama adalah pelaksanaan Islamsecara global dan menyatakan kepercayaan terhadap semua berita yang dibawaoleh Nabi Muhammad saw berdasarkan keyakinan. Orang yang melaksanakan dasarini, sebagai langkah awal, ia telah dinyatakan Islam. Jika kemudian diikutidengan melaksanakan perintah-perintah agama dan meninggalkanlarangan-larangannya, serta tidak melakukan pelanggaran yang berarti, makakeislamannya meningkat dan dapat berlanjut pada kesempurnaannya denganmerealisasikan iman dan ihsannya.

Pengakuan ini adalah dasar agama. Ketika iman terdiri dari pokok-pokok(ushul) dan cabang-cabang (furu'), yaitu melakukan kewajiban-kewajiban dankebaikan-kebaikan serta meninggalkan larangan-larangan, maka cabang-cabangini tidak berarti apa-apa kecuali jika dasarnya telah terlaksana. Maka orangyang berpaling dari dasar ini, pada kenyataannya ia adalah kafir, meskipun iamelaksanakan cabang-cabang iman.

Demikian juga kekafiran, ia terdiri dari pokok-pokoknya dan bagian-bagiannya.Maka orang yang terjerumus ke dalam pokok kekafiran, yaitu yang bertentangandengan pokok iman dan hakikatnya, maka tidak diragukan lagi bahwa ia adalahkafir. Adapun orang yang terjerumus ke dalam bagian-bagian tertentu darikekafiran yang tidak bertentangan dengan pokok-pokok keimanan dan hakikatnya,sedangkan ia memiliki pokok keimanan yang menetapkan keislamannya, maka iatidak dapat diklaim sebagai kafir.

Akan tetapi, tindakannya yang melakukan bagian-bagian dari kekafiranmemberikan pengaruh pada cabang-cabang keimanan, dari segi derajatkeimanannya, sebagaimana dikemukakan oleh sebagian ulama salaf ketika merekaditanya mengenai sabda Rasul saw, "Tidak ada seseorang yang berzina ketikadia dalam keadaan mukmin" mereka mengatakan bahwa inilah Islam yang meliputicakupan yang luas, sedangkan iman meliputi cakupan kecil dalam lingkup yangbesar. Maka, ketika seseorang berzina atau mencuri, ia keluar dari lingkaraniman masuk ke lingkaran Islam, tetapi tidak mengeluarkannya dari Islamkecuali jika ia mengingkari Allah SWT.

Oleh karena itu, hilangnya keislaman seseorang mengharuskan hilangnyakeimanan darinya, berbeda dengan hilangnya keimanan seseorang tidakmengharuskan hilangnya keislaman darinya.

Jadi, pokok iman berhadapan dengan pokok kufur. Tingkatan keimanan dancabang-cabangnya berhadapan dengan tingkatan kekafiran dan bagian-bagiannya.Masing-masing dari keduanya saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya, adadan tidak adanya.

Dari keterkaitan yang terdapat pada nama-nama dan hukum-hukum ini, jelaslahbagi Anda maksud para ulama mengenai pembagian kafir menjadi bermacam-macam,dan ketahuilah bahwa hal ini merupakan penjelasan yang menyatakan bahwa tidakselayaknya seseorang menuduh orang atau perbuatan tertentu sebagai kekafiran.Maksudnya adalah kekafiran yang bertentangan dengan pokok iman yangmengeluarkan seseorang dari Islam, tetapi kadang-kadang juga dimaksudkanselain itu, yaitu apa yang sering disebut dengan kufur kecil yang menurunkaniman seseorang tetapi tidak menghilangkan keislamannya, sedangkankeislamannya tersebut hanya akan hilang apabila ia mengingkari atau kafirkepada Allah SWT.

Pangkal Macam-Macam Kekafiran

Sebagaimana disebutkan bahwa dilihat dari segi berlawanannya dengan pokokkeimanan, kekafiran terdiri dari beberapa macam. Berdasarkan hal inikekafiran dapat dibagi menjadi dua, yaitu :

Pertama
Sesuatu yang bertentangan dengan agama, yaitu mengeluarkan seseorangdari Islam dan menjadi kafir dan diakhirat ia kekal di dalam neraka.

Para ulama menyebutkan kekafiran ini dengan kufur besar (al-kufru al-akbar),yaitu kekafiran yang mengeluarkan seseorang dari Islam dan menggugurkankeimanannya. Kekafiran ini adalah kufur yang tidak memberikan kesempatanmenyandang iman bagi orang yang masuk ke dalamnya, dan itu terjadi denganperkataan atau perbuatan yang menunjukkan kekafiran tersebut dengandilakukannya unsur-unsur kekafiran tersebut.

Oleh karena itu, ungkapan bahwa kekafiran yang berdasarkan keyakinan adalahkekafiran yang besar (al-kufru al-akbar) dan ia berhadapan dengan kafirperbuatan yang merupakan kufur kecil adalah ungkapan yang salah. Akan tetapi,kufur perbuatan kadang-kadang merupakan kufur akbar (kufur besar).

Ibnu Qayyim ra berkata, "Sebagaimana kekafiran terjadi dengan perkataan, danitu merupakan bagian dari kekafiran, demikian pula kekufuran terjadi sebabmelakukan sebagian perbuatan kafir seperti menyembah patung dan menghinamushhaf."

Kedua
Tindakan yang tidak bertentangan dengan pokok keimanan, tetapiperbuatan tersebut berkaiatan dengan cabang-cabang iman, tingkatannya, danhal-hal yang dapat menyempurnakannya, sehingga tidak mengeluarkan seseorangdari lingkaran agama Islam. Sebab, pokok iman masih melekat pada dirinya,selama tidak ada penentangnya, baik dari perkataan maupun perbuatan.

Padakekafiran semacam ini, yang hilang adalah kesempurnaan iman dan derajat yang
dapat meningkatkan pokok iman dan tingkatan keislamannya, bukan semata-mataiman.

Kekafiran ini yang disebut dengan 'al-kufru al-ashghar' (kufur kecil) adalahselain dari kufur besar. Untuk menyebut hal ini, para ulama mempunyai istilahkhusus seperti sebutan 'kufrun duuna kufrin' (kekafiran di bawah kekafiran),kezaliman di bawah kezaliman dan kefasikan di bawah kefasikan.

Al-Kufru al-Akbar (Kafir Besar)
Al-Kufru al-akbar (kafir besar) adalah sesuatu yang bertentangan dengan pokokiman dan hakikatnya, yang menjadikan seseorang kekal di dalam neraka danmengeluarkan seseorang dari Islam.

Al-Kufru al-akbar terbagi menjadi beberapa macam. Para ulama menyebutkanbeberapa hal, di antaranya Ibnu Qayyim, dia berkata: "Kufur akbar terdiridari lima macam, yaitu :
1.Kafir karena dusta
2.Kufur karena takabbur dan engganpercaya
3.Kufur karena berpaling
4.Kufur karena ragu
5.Kufur karena nifaq(munafiq)."

Dalil-dalil kekafiran tersebut :

Pertama
Kufur karena dusta, Allah berfirman yang artinya, "Maka siapakah yanglebih dzalim daripada orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah danmendustakan kebenaran ketika datang kepadanya. Bukankah di neraka Jahannamtersedia tempat tinggal bagi orang-orang yang kafir?" (Az-Zumar: 32)

Kedua
Kufur karena takabbur dan enggan percaya, Allah berfirman, "Dan(ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, 'sujudlah kamu kepadaAdam', maka sujudlah mereka kecuali iblis, ia enggan dan takabbur dan adalahdia termasuk golongan orang-orang yang kafir?" (Al-Baqarah: 34)

Ketiga
Kufur karena berpaling, Allah berfirman, "Kami tiada menciptakanlangit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, melainkan dengan(tujuan) yang benar dan dalam waktu yang ditentukan. Dan orang-orang yangkafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka." (Al-Ahqaaf: 3)

Keempat
Kufur karena ragu, Allah berfirman, "Dan dia mempunyai kekayaanbesar, maka ia berkata dengan kawannya (yang mukmin) ketika ia bercakap-cakapdengan dia, 'Hartaku lebih banyak daripada hartamu dan pengikut-pengikutkulebih kuat', Dan ia memasuki kebunnya sedang ia zalim terhadap dirinyasendirinya, ia berkata, 'Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya,dan aku tidak mengira bahwa hari kiamat itu akan datang, dan jika sekiranyaaku dikembalikan kepada Rabbku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yanglebih baikkepadanya, sedang ia bercakap-cakap dengannya, 'Apakah kamu kufur kepada(Rabb) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, laluDia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna'." (Al-Kahfi: 34-37)

Kelima
Kufur karena nifaq, Allah berfirman, "Yang demikian itu adalah karenabahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) laluhati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti." (Al-Munafiquun: 3)

Syekh Ibnu Taimiyah membagi kufur menjadi dua macam, yaitu kafir zahir dankafir nifaq (kafir yang terang-terangan dan kafir yang disembunyikan). Syekh Muhammad Shiddiq Khan juga membagi kafir menjadi dua macam, yaitu kafir
sharih (jelas) dan kafir ta'wil.

Namun demikian, pendapat Muhammad Hasan khan memerlukan penjelasan lebihlanjut, yaitu tentang bentuk kafir yang kedua, yaitu kafir ta'wil. Jika yangia maksudkan adalah kafir kecil (ashghar), maka ia tidak termasuk ke dalammacam-macam kekafiran dalam pembahasan ini (kafir besar). Hal ini, karenaseseorang yang melakukan kafir yang besar kadang-kadang berdasarkanpenafsiran (ta'wil) yang ia lakukan, dan ia dapat diampuni karena beberapaalasan seperti penafsiran itu sendiri.

Pembagian kafir besar (akbar) yang dilakukan para ulama tidak terlepas daripembagian istilah yang memerlukan banyak pertimbangan, yang terpenting adalahpertimbangan ilmiyah dengan meneliti nash-nash dan ijtihad berdasarkannash-nash tersebut.

Hal itu dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada manusia supaya merekamempelajarinya dan tidak terjerumus ke dalam kekafiran itu, sebagai upayamenghalau keragu raguan atau kesamaran-kesamaran yang timbul dalam benakmanusia, seperti mereka yang berkeyakinan bahwa kafir hanya ada satu macamyaitu ingkar kepada Allah Sang Pencipta atau keyakinan adanya sekutu bagiAllah, dan selain itu tidak berpengaruh kepada keimanan selama pernyataantauhid (dua syahadat) telah diucapkan dengan jelas.

Jika kita mau melihat hakikat kafir yang merupakan lawan dari iman dari setiap aspeknya, di mana orang yang melakukannya berdasarkan pengetahuan dandengan sengaja menjadi kafir dan keluar dari agama Islam di dunia, sedang diakhirat ia kekal di dalam neraka, maka jika kita ingin mengetahui hakikatkekafiran dari aspek ini, kita dapat mengembalikan semua pembagian kekafiranpada tiga pokok yang menghimpun macam-macam kekafiran besar tersebut.

Dapat dilihat dari segi kekafiran yang menghilangkan pokok keimanan,yaitu penyimpangan dengan perkataan hati yang merupakan perwujudan ilmu dankepercayaan, dan perbuatan hati yang merupakan ketaatan atas keislamannya.Hal itu dikarenakan iman adalah perkataan dan perbuatan, dan keduanya adalahfondasi yang asasi. Jika salah satunya menyimpang, yang lainnya tidakdiperhitungkan. Hal yang dapat menghilangkan pokok iman ini adalah jikaberpaling dari pelaksanaan secara terperinci dalam melakukan perintah ataumeninggalkan larangan, dan kekafiran itu terjadi dengan menolak perintah danmengingkarinya.

Pokok iman kadang-kadang ditetapkan jika terdapat pernyataan dan pelaksanaansecara global, bahkan kadang-kadang ditetapkan pula dengan cara yang lebihtinggi derajatnya, yaitu dengan pelaksanaan secara terperinci. Akan tetapi,kadang-kadang terjadi kekurangan yang juga dapat mengurangi keimanan.

Sumber - Sumber : Al-Jahlu bi Masaailil I'tiqaad wa Hukmuhu, Abdur Razzaq bin Thahirbin Ahmad Ma'as

Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.