Articles by "Pengetahuan Islam"

Al-Qur'an Pengetahuan Islam
Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan Islam. Tampilkan semua postingan

Pemimpin yang baik dan yang buruk

بسم الله الرحمن الرحيم


Setiap pemimpin akan dimintai pertanggung-jawaban

Dari 'Abdullah bin 'Umar radhiallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، ... [صحيح البخاري ومسلم]
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya, … [Sahih Bukhari dan Muslim]

Allah menyukai orang-orang yang adil
Allah subhanahu wa ta'aalaa berfirman:
{وَإِنْ حَكَمْتَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ} [المائدة: 42]
Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, Maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka dengan adil, Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil. [Al-Maidah:42]

{وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ} [الحجرات: 9]
Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. kalau dia Telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. [Al-Hujuraat:9]

Orang yang berlaku adil berada di sisi Allah

Dari Abdullah bin 'Amru radhiallahu 'anhuma; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ، عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ، وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ، الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا»[صحيح مسلم]
"Orang-orang yang berlaku adil berada di sisi Allah di atas mimbar (panggung) yang terbuat dari cahaya, di sebelah kanan Ar Rahman 'azza wajalla -sedangkan kedua tangan Allah adalah kanan semua-, yaitu orang-orang yang berlaku adil dalam hukum, adil dalam keluarga dan adil dalam melaksanakan tugas yang di bebankan kepada mereka." [Sahih Muslim]

Pemimpin yang adil mendapat naungan di akhirat

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu; Nabishallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ تَعَالَى فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: إِمَامٌ عَدْلٌ، ... [صحيح البخاري ومسلم]
"Ada tujuh (golongan orang beriman) yang akan mendapat naungan (perlindungan) dari Allah dibawah naunganNya (pada hari qiyamat) yang ketika tidak ada naungan kecuali naunganNya. Yaitu; Pemimpin yang adil, … [Sahih Bukhari dan Muslim]

Memuliakan pemimpin yang adil

Dari Abu Musa Al-Asy'ariy radhiallahu 'anhu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«إِنَّ مِنْ إِجْلَالِ اللَّهِ إِكْرَامَ ذِي الشَّيْبَةِ الْمُسْلِمِ، وَحَامِلِ الْقُرْآنِ غَيْرِ الْغَالِي فِيهِ وَالْجَافِي عَنْهُ، وَإِكْرَامَ ذِي السُّلْطَانِ الْمُقْسِطِ» [سنن أبي داود: حسنه الألباني]
“Sesungguhnya termasuk pengagungan kepada Allah adalah memuliakan orang tua muslim yang sudah ubanan, penghafal Al-Qur'an yang tidak berlebih-lebihan dan tidak diabaikan padanya, dan memuliakan pemerintah yang adil. [Sunan Abi Daud: Hasan]

Do’a Rasulullah untuk para pemimpin

Dari 'Aisyah radhiallahu 'anha; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a:
«اللهُمَّ، مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ، فَاشْقُقْ عَلَيْهِ، وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ، فَارْفُقْ بِهِ»

"Ya Allah, siapa yang menjabat suatu jabatan dalam pemerintahan ummatku lalu dia mempersulit urusan mereka, maka persulitlah dia. Dan siapa yang menjabat suatu jabatan dalam pemerintahan ummatku lalu dia berusaha menolong mereka, maka tolong pulalah dia." [Sahih Muslim]

Pemimpin yang khianat tidak masuk surga

Dari Ma'qil bin Yasar radhiallahu 'anhu; Nabishallallahu 'alaihi wasallam bersabda;
«مَا مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعَاهُ اللَّهُ رَعِيَّةً، فَلَمْ يَحُطْهَا بِنَصِيحَةٍ، إِلَّا لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ» [صحيح البخاري]
"Tidaklah seorang hamba yang Allah beri amanat kepemimpinan, namun dia tidak menindaklanjutinya dengan baik, selain tak bakalan mendapat bau surga." [Sahih Bukhari]

Dalam riwayat lain; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«مَا مِنْ وَالٍ يَلِي رَعِيَّةً مِنَ المُسْلِمِينَ، فَيَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لَهُمْ، إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الجَنَّةَ»[صحيح البخاري ومسلم]
"Tidaklah seorang pemimpin memimpin masyarakat muslimin, lantas dia meninggal dalam keadaan menipu mereka, selain Allah mengharamkan surga baginya." [Sahih Bukhari dan Muslim]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
" ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ - وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ - وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ: شَيْخٌ زَانٍ، وَمَلِكٌ كَذَّابٌ، وَعَائِلٌ مُسْتَكْبِرٌ " [صحيح مسلم]
"Ada tiga orang yang mana Allah tidak mengajak mereka berbicara pada hari kiamat, dan tidak mensucikan mereka, dan tidak melihat kepada mereka, dan mereka mendapatkan siksa yang pedih: yaitu orang tua yang pezina, pemimpin yang pendusta, dan orang miskin yang sombong." [Sahih Muslim]

Pemimpin yang menyesatkan

Dari Tsauban radhiallahu 'anhu; Rasulullahshallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
وَإِنَّمَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي الْأَئِمَّةَ الْمُضِلِّينَ [سنن أبي داود: صحيح]
“Dan sesungguhnya yang paling aku takutkan pada umatku adalah pemimpin-pemimpin yang menyesatkan”. [Sunan Abi Daud: Sahih]

Memimpin tanpa keahlian

Yazib bin Al-Muhallab rahimahullah ketika diangkat sebagai gubernur Khurasan, ia membuat pernyataan: “Beritahukanlah kepadaku tentang seorang laki-laki yang memiliki kepribadian yang luhur lagi sempurna”.
Beliau lalu dikenalkan kepada Abu Burdah Al-Asy’ariyrahimahullah. Ketika Sang Gubernur menemui Abu Burdah, ia mendapatinya sebagai seorang lelaki yang memiliki keistimewaan. Ketika Abu Burdah berbicara, ternyata apa yang ia dengar dari ucapannya lebih baik dari apa yang ia lihat dari penampilannya.
Sang Gubernur lantas berkata: “Aku akan menugaskanmu untuk urusan ini dan ini, yang termasuk dalam kekuasaanku”.
Abu Burdah meminta maaf karena tidak bisa menerimanya. Namun Sang Gubernur tidak menerima alasannya.
Akhirnya Abu Burdah pun berkata: “Wahai Gubernur, sudikah anda mendengarkan apa yang disampaikan oleh ayahku? Bahwa ia pernah mendengar Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- bersabda”.
Gubernur berkata: “Sampaikanlah”.
Abu Burdah berkata: “Sesungguhnya Ayahku (Abu Musa Al-‘Asy’ariy radhiallahu 'anhu) telah mendengar Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:
«مَنْ تَوَلَّى عَمَلًا وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لَيْسَ لِذَلِكَ الْعَمَلِ بِأَهْلٍ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ»
“Barang siapa yang ditugaskan untuk memikul suatu pekerjaan yang dia tahu bahwa dirinya bukanlah orang yang ahli atau pantas dalam pekerjaan tersebut, bersiap-siaplah ia masuk ke dalam neraka”.
Aku bersaksi wahai Gubernur: “Bahwa aku bukanlah orang yang ahli atau pantas dalam urusan yang anda tawarkan”.
Sang Gubernur justru berkata: “Dengan ucapanmu itu, kamu justru membuat kami makin berhasrat dan senang menaruh kepercayaan kepadamu. Laksanakanlah dengan segala tugas-tugasmu. Kami tidak bisa menerima alasanmu”. [Musnad Ar-Ruyaniy: Hasan]

Pemimpin yang dzalim lahir dari masyarakat yang dzalim

Manshur bin Abi Al-Aswad rahimahullah berkata: Aku bertanya kepada Al-A'masy tentang firman Allah -'azza wa jalla-:
{وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ} [الأنعام:129]
Dan demikianlah kami jadikan sebahagian orang-orang yang zalim itu menjadi pemimpin bagi sebahagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan. [Al-An’aam:129]
Apa yang kamu dengar dari mereka (ulama) yang menafsirkan ayat ini?
Al-A'masy rahimahullah berkata:
سَمِعْتُهُمْ يَقُولُونَ: «إِذَا فَسَدَ النَّاسُ أُمِّرَ عَلَيْهِمْ شِرَارُهُمْ» [حلية الأولياء]
Aku mendengar mereka mengatakan: “Jika orang-orang sudah rusak maka Allah akan memberi mereka pemimpin dari orang-orang yang jahat diantara mereka”. [Hilyatul auliya']

Pemimpin yang terbaik dan yang terburuk

Dari 'Auf bin Malik radhiallahu 'anhu; Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
«خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُحِبُّونَهُمْ وَيُحِبُّونَكُمْ، وَتُصَلُّونَ عَلَيْهِمْ وَيُصَلُّونَ عَلَيْكُمْ، وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ، وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ»
"Sebaik-baik pemimpin kalian adalah mereka mencintai kalian dan kalian mencintai mereka, mereka mendo'akan kalian dan kalian mendo'akan mereka. Dan sejelek-jelek pemimpin kalian adalah mereka yang membenci kalian dan kalian membenci mereka, mereka mengutuk kalian dan kalian mengutuk mereka."
Beliau ditanya: "Wahai Rasulullah, tidakkah kita memerangi mereka?"
Maka beliau bersabda:
«لَا، مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلَاةَ، لَا، مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلَاةَ، أَلَا مَنْ وَلِيَ عَلَيْهِ وَالٍ، فَرَآهُ يَأْتِي شَيْئًا مِنْ مَعْصِيَةِ اللهِ، فَلْيَكْرَهْ مَا يَأْتِي مِنْ مَعْصِيَةِ اللهِ، وَلَا يَنْزِعَنَّ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ»[صحيح مسلم]
"Tidak, selagi mereka mendirikan shalat bersama kalian. Jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang tidak baik maka bencilah tindakannya, dan janganlah kalian melepas dari ketaatan kepada mereka." [Sahih Muslim]

Wallahu a’lam!

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

Tidak diragukan lagi bahwa kebutuhan seorang pemimpin bagi umat Islam adalah sesuatu yg amat penting. Bahkan dengan adanya pemimpin yang adil, syariat Islam yang begitu sempurna ini bisa diterapkan semaksimal mungkin sehingga tercipta masyarakat yang islami yang sekarang sudah amat jarang sekali di dapatkan di negara muslim manapun di dunia. Ini semua akibat sistem Sekulerisme buatan orang barat sehingga menjadikan Syariat Islam tidak pantas diterapkan dalam hukum muamalat seperti Pemerintahan, hukum, Adab, peperangan dll. Bahkan sebagian besar Negara Islam hanya menerapkan Ahwal Syahsiyah saja tanpa Syariat yang lain dalam pemerintahannya. Padahal Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ ادْخُلُواْ فِي السِّلْمِ كَآفَّةً وَل تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ (البقرة 208)

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah syetan. Sungguh ia musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah : 208).

Dan Sekulerisme adalah salah satu langkah syetan memalingkan umat Islam dari agamanya.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman tentang perilaku Bani Israel yang tidak mau melaksanakan Syariat Allah Subhanahu Wa Ta’ala secara keseluruhan :

...أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاء مَن يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنكُمْ إِلاَّ خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ (البقرة 85)

Artinya : “..... Apakah kamu beriman kepada sebagian kitab (Taurat) dan ingkar kepada sebagian (yang lain)?? Maka tidak ada balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian di antara kamu selain kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang paling berat. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan. (QS. Al Baqarah : 85)

Maka dari itu, baik sistem pemerintahan, cara bergaul sesama muslim maupun cara bermuamalat antara pemimpin dan yang dipimpin serta hukum yang diterapkan harus sesuai dengan Syariat Allah, yaitu Al Quran dan Sunnah melalui pemahaman para Sahabat Ridwanullah ‘Alaihim . Begitupula cara memilih seorang pemimpin harus sesuai syariat Islam.

Pengertian dan Asas Pemilu (Pemilihan Umum)

Pemilu adalah proses pemilihan orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. (wikipedia.org) .Adapun Asas Pemilu di Indonesia menganut asas LUBER yang artinya Langsung Umum Bebas dan Rahasia.

Langsung berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan. Umum berarti Pemilu dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara. Bebas berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Kemudian Rahasia berarti suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh pemimpin sendiri. (id.wikipedia.org)

Maka sistem pemilu tidak lain adalah buah dari sistem demokrasi yang mengandalkan suara terbanyak oleh rakyat. Sehingga yang mendapat suara terbanyak akan terpilih menjadi pemimpin negara. Baik itu di kepala daerah, presiden maupun legislatif. Bahkan cara memilih pemimpin ala Pemilu ini banyak yang diadopsi dan diterapkan oleh sebagian besar organisasi-organisasi kecil maupun besar, baik itu organisasi berlabel islam maupun sosial.

Apakah Pemilu yang diterapkan di Indonesia sesuai dengan Syariat Islam?

Syariat Islam tidak pernah mencontohkan cara memilih pemimpin dengan sistem Pemilu. Mulai dari Masa Pemerintahan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sampai masa Khulafaur Rasyidin. Hal ini adalah wajar, karena sistem Pemilu berkiblat pada demokrasi yang diciptakan orang barat yang kafir.

Imam Ibn Katsir berkata, “Dan Pemimpin dipilih dengan Dalil (dari Al Qur’an atau Sunnah) seperti yang dikatakan beberapa golongan dari Ahlu Sunnah dalam penetapan Khalifah Abu Bakar As Shiddiq. Atau dengan ditunjuk sebagaimana yang dikatakan golongan yang lain. Atau dengan menyerahkan kepemimpinan kepada yang lain seperti yang dilakukan Abu Bakar As Shiddiq kepada Umar Ibn Khattab. Atau meninggalkan keputusan kepada musyawarah beberapa orang Sholih seperti yang dilakukan Umar. Atau dengan berkumpulnya Ahlul Hilli wal ‘Aqdi untuk membai’at seseorang dari mereka. Maka wajib bagi seluruh rakyat untuk menerima dan menaatinya, dan Imam Al Haramain Al Juwaini menukil Ijma’ tentang ini, Allahu A’lam”.

Dari Perkataan Ibnu Katsir dalam Tafsirnya, menunjukkan bahwa sistem pemilihan pemimpin dalam Islam sebagaimana yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Para Sahabatnya contohkan sebagai berikut :

1. Dengan Dalil dari Al Qur’an dan Sunnah bahwa penerus Khilafah adalah orang tertentu.

2. Dengan ditunjuk secara langsung oleh Waliyul Amri sebelumnya.

3. Jika Pemimpin sebelumnya tidak menunjuk seseorang untuk meneruskan pemerintahan, maka diadakan Musyawarah Para Ulama’ Sholihin untuk memilih pemimpin yang sesuai kriteria yang ditentukan Syariat Islam.

4. Dengan berkumpulnya Ulama Ahlul Hilli wal ‘Aqd untuk menunjuk satu diantara mereka agar menjadi Khalifah lalu dibai’at bersama.

Dari ini kita jadi tahu bahwa memilih Pemimpin dengan cara Pemilu adalah Tidak Boleh, karena menyelisihi Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah serta para Shahabat beliau.

Dari Jabir Ibn ‘Abdillah berkata, Bahwasannya Rasulullah ketika khutbah, matanya memerah, dan memuncak marahnya serta mengeraskan suaranya sampai seperti panglima perang sambil berkata “telah berlalu pagimu dan soremu” dan berkata “aku diutus (oleh Allah) dan hari Kiamat sedekat ini!” kemudian beliau melekatkan antara jari telunjuk dengan jari tengah dan berkata, “Amma Ba’du, Maka sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah (Al Qur’an) dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad. Dan seburuk-buruk pekerjaan adalah yang diada-adakan, dan setiap bid’ah adalah sesat.”... (HR Muslim no 2042)


Dari itu semua dapat disimpulkan beberapa sebab diharamkannya sistem Pemilu yang banyak diterapkan Indonesia sebagai berikut :

1. Pemilu adalah sistem pemilihan pemimpin buatan orang kafir

Rasulullah sejak 12 abad yang lalu telah berpesan kepada umatnya untuk tidak mengikuti orang-orang kafir, baik itu nasrani (kristen dan katolik) maupun yahudi. Mulai dari hal yang terkecil seperti penampilan sampai hal terbesar seperti aqidah dan hukum. Karena mereka semua adalah musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah berfirman :

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ (المائدة 50)

Artinya : “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)” (QS. Al Maidah : 50)

Dan tidak ragu lagi bahwasanya cara memilih pemimpin dengan sistem pemilu adalah ciptaan orang kafir, dan termasuk dari hukum-hukum jahiliyyah yang diperangi oleh Islam.

Dari Abi Said Al Khudriy Radhiyallahu ‘Anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalian (suatu saat nanti) akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal dan selengan demi selengan, bahkan jika mereka masuk lubang kadal kalian akan mengikutinya” Kami berkata “Wahai Rasulullah, (apakah mereka) Yahudi dan Nasrani? Beliau bersabda, “Siapa lagi kalau bukan mereka” (HR Bukhori no 3465 dan Muslim no 2669)

Dari Abi Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan terjadi Hari Kiamat sampai Umatku mengambil apa yang diambil umat umat yang sebelumnya, sejengkal demi sejengkal, selengan demi selengan.” Maka Seseorang berkata, “Wahai Rasulullah, (apakah mereka) Persia dan Romawi?” Maka Beliau menjawab, “Dan siapa lagi kalau bukan mereka.” (HR Bukhori no 7319)


2. Pemilu bukan Syuro dan Syuro bukan pemilu.

Islam tidak mengenal pengagungan suara terbanyak karena tidak selalu setiap suara terbanyak adalah terbaik. Hal ini dikarenakan, tidak semua rakyat faham tentang Syariat Islam, bahkan sebagian besar terdiri dari kaum awam yang tidak mengerti syarat-syarat dan kriteria pemimpin ummat yang dicontohkan para Salafus Sholih. Lalu bagaimana bisa suara terbanyak jadi yang terbaik??

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ ل تَعْلَمُونَ (الأنبياء 7)

Artinya : “Maka tanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahuinya.” (QS. Al Anbiya : 7)

Imam Qurthubi berkata, “Ulama tidak ada yang berbeda pendapat bahwa orang awam wajib taqlid kepada ulama’ mereka . Dan maksud dari Firman Allah “Maka tanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahuinya.” Semua sepakat (ijma’) bahwa orang awam wajib mengikuti orang lain yang lebih dipercayai tentang arah kiblat jika ada masalah mengenai itu. Begitupula siapapun yang tidak memiliki ilmu atau dalil tentang apa yang ada dalam agama, maka harus mengikuti orang alim. Dan begitupula tidak ada perbedaan pendapat diantara ulama’ bahwasanya orang awam dilarang berfatwa, karena ketidak tahuan mereka tentang makna yang menjadikan sesuatu haram atau halal.” (Tafsir Qurthubi)

Dari ijma’ yang dinukil ini sudah jelas bahwa orang awam atau sebagian besar masyarakat harus memasrahkan hal pemilihan pemimpin pada ulama’ muslimin yang ahli di bidang kepemimpinan atau disebut dengan “Ahlul Hilli wal ‘Aqd”. Dan setiap masyarakat harus menerima dan menaati keputusan mereka karena mereka lebih faham tentang siapa yang pantas dijadikan Imam bagi kaum muslimin sehingga Syariat Islam bisa ditegakkan

Dari sini kita dapat fahami bahwa haqiqat Syuro adalah permusyawarahan para Ahlul Hilli wal ‘Aqd atau ulama’ yang ahli di bidang itu untuk menghasilkan keputusan yang terbaik bukan semua rakyat negara. Bahkan jika keputusan itu bertentangan dengan dalil yang jelas, maka wajib kembali ke dalil dan meninggalkan hasil musyawarah tadi.

Imam Bukhori berkata, “Dan bahwasanya para Imam setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bermusyawarah dengan orang yang terpercaya dari ahlu ilmi di dalam perkara mubah untuk mengambil jalan yang paling mudah, dan jika terdapat dalil Al Qur’an dan Sunnah yang menjelaskannya, tidak ada yang berpaling kepada selain itu (dalil).”

3. Islam melarang umat Islam untuk meminta jabatan, sedangkan pemilu mendorong umat Islam untuk mencalonkan diri jadi pemimpin.

Pemilu lebih cenderung mendorong orang untuk berebut kekuasaan. Setiap orang membawa nama partai atau golongan mengadakan acara pawai mencari dukungan, mulai spanduk, bakti sosial bahkan sampai membagi-bagikan uang tak lain agar masyarakat mau memilihnya. Setiap calon memberikan visi dan misi dan tidak ada satupun dari visi dan misi itu yang intinya penerapan Syariat Islam secara utuh, cuma janji-janji yang menipu.

Sungguh ini semua menyalahi Syariat Islam yang selalu menyuruh Hambanya untuk merendahkan diri dan berhati-hati dengan jabatan pemerintahan. Karena jabatan ini berat dan akan dimintai pertanggungjawabannya di Akhirat nanti.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

تِلْكَ الدَّارُ الآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الأَرْضِ وَلا فَسَادًا وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ (القصص 83)

Artinya : “Negeri Akhirat itu (surga) kita jadikan bagi orang-orang yang tidak menginginkan kesombongan di bumi maupun berbuat kerusakan. Dan kesudahan (yang baik) itu bagi orang-orang yang bertaqwa.” (QS Al Qashash : 83)

Ibn Katsir berkata, “Allah telah memberitahukan kita bahwa sesungguhnya Negeri Akhirat itu (surga) dan nikmatnya abadi yang tidak terbatas dan tidak akan sirna diperuntukkan bagi hambanya yang mukmin dan merendahkan diri yang tidak menginginkan derajat tinggi di bumi atau menyombongkan diri kepada makhluq Allah dan mengagungkan diri kepada mereka maupun menjadi diktator serta berbuat kerusakan di dalamnya.” (Tafsir Ibn Katsir)

Dari Abdurrahman Ibn Samurah berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda kepadaku, “Wahai Abdurrahman! Janganlah engkau meminta jabatan pemerintahan, sebab apabila engkau diberi jabatan itu karena engkau memintanya, maka jabatan tersebut sepenuhnya akan dibebankan kepadamu. Namun apabila jabatan tersebut diberikan bukan karena permintaanmu, maka engkau akan dibantu dalam melaksanakannya.” (HR Bukhori no 7146 dan Muslim no 1653)

Dari Abu Dzar berkata, aku berkata “Wahai Rasulullah apakah engkau tidak memberikanku jabatan?” Kemudian Beliau memukul kedua pundakku dengan tanganya lalu bersabda, “Wahai Abu Dzar! Sesungguhnya kamu lemah, sementara jabatan adalah sebuah amanah dan sebab kesedihan dan penyesalan pada Hari Kiamat nanti, kecuali orang yang mengambilnya dengan cara yang haq dan melaksanakan semua kewajibannya.” (HR Muslim no 1825)

Dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalian akan selalu berambisi untuk menjadi penguasa, sementara hal itu akan membuat kalian menyesal di hari kiamat kelak. Sungguh hal itu ibarat sebaik-baik susuhan dan sejelek-jelek penyapihan.” (HR Bukhori no7148)

4. Rasulullah melarang pemerintah untuk memberi jabatan bagi orang yang memintanya.

Dari Abu Musa Al Asy’ari berkata, “Aku menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku dan dua orang dari keluarga pamanku. Lalu berkata salah seorang dari mereka, Wahai Rasulullah! Berikanlah kepada kami jabatan dari beberapa jabatan yang telah Allah berikan kepada engkau! Dan seorang yang lain berkata seperti itu juga. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya kami tidak akan memberikan jabatan pemerintahan ini kepada orang yang meminta dan berambisi untuk mendapatkanya.” (HR Bukhori no 7149 dan Muslim no 1733)

5. Suatu bentuk kemubadziran, membuang-buang uang rakyat tidak pada hal yang bermanfaat.

Sungguh disayangkan ketika pajak diterapkan secara dzolim oleh pemerintah kepada Umat Muslimin, tapi ternyata uang negara dialihkan bukan untuk kebutuhan rakyat dan hal-hal yang bermanfaat. Tapi dihamburkan di hal yang salah seperti pemilu.

Seperti yang dikutip di www.beritasore.com pada UU Nomer 45 Tahun 2007 tentang APBN 2008 tentang pengalokasian dana keperluan penyelenggaraan pemilu 2009 sebesar Rp 6.670.000.000.000,- (enam triliun enam ratus tujuh puluh miliar rupiah). Apalagi seperti dikutip di www.kpu.go.id bahwa KPU telah merencanakan anggaran 8.400.000.000.000,- (delapan triliun empat ratus miliar rupiah) untuk pelaksanaan Pemilu 2014. Dan dikutip dari www.detik.com bahwa KPU menyiapkan dana Rp 14.400.000.000.000,- (empat belas triliun empat ratus miliar rupiah) untuk pesta pemilu 2014. Subhanallah!!! jumlah uang yang sangat besar digunakan untuk hal yang tidak berguna, bahkan diluar syariat Allah. Belum lagi dana yang dikeluarkan tiap partai untuk mensukseskan partainya. Sedangkan banyak dari Umat Muslimin yang butuh bantuan pekerjaan dan penghidupan.

Dari beberapa kutipan anggaran tadi, bisa diliat bahwa pemerintah Indonesia selain dzolim, tapi juga Safih. Safih diartikan seseorang yang menghambur-hamburkan hartanya, atau yang buruk muamalahnya atau membelanjakan hartanya di hal yang haram. (Kitab Yaqut Nafis Bab Al Hajr)

Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang kita untuk memberikan uang kepada orang yang safih atau dalam istilah Fiqh dikenal dengan Ahkam Al Hajr.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

وَل تُؤْتُواْ السُّفَهَاء أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَاماً وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُواْ لَهُمْ قَوْلاً مَّعْرُوفًا (النساء 5)

Artinya : “Dan janganlah kamu serahkan kepada orang yang belum sempurna akalnya (safih) harta (mereka yang ada dalam kekuasaan kamu) kamu yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.” (QS. An Nisa’ 5)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga melarang umatnya untuk menghambur-hamburkan harta. Dan menghambur-hamburkan harta adalah Dosa Besar karena perilakunya telah disebut Allah sebagai temannya syetan. Padahal Syetan adalah musuh besar umat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

... وَل تُسْرِفُواْ إِنَّهُ ل يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (الأنعام 141)

Artinya : “Dan janganlah berlebih-lebihan, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al An’am : 141)

يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَل تُسْرِفُواْ إِنَّهُ ل يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (الأعراف 31)

Artinya : “Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, dan makan dan minumlah tetapi jangan berlebihan, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al A’raf 31)

وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَل تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا * إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُواْ إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا (الإسراء 26-27)

Artinya : “Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang pemboros itu adalah saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al Isra’ 26-27)

6. Membuka pintu Sekulerisme dan Pluralisme.

Islam adalah agama sempurna, segala hal telah dijelaskan Allah dan RasulNya dalam Syariat Islam. Maka faham yang membedakan antara pemerintahan dengan agama adalah sesat. Inilah yang biasa disebut dengan Sekulerisme, faham yang amat merusak tata hidup dan bermasyarakat umat Muslim, khususnya di Indonesia.

Ini terlihat sekali disaat Syariat Islam hanya terlihat di Masjid atau Mushola dan di hal nikah, cerai, warisan saja. Tapi diluar itu, tidak ada hubungannya dengan Syariat Islam. KUA hanya pelarian tentang hukum seputar nikah, tapi hal-hal lain diputuskan oleh hukum manusia yang mayoritas menyelisi hukum Allah. Ini adalah dampak Sekulerisme yang nyata.

Ini dapat terlihat ketika perempuan mulai masuk pemerintahan Indonesia, contohnya seperti dikutip di www.kompasiana.com di UU Pemilu Nomer 8 Tahun 2012 bahwa syarat Partai Politik yang akan mengikuti Pemilu 2014 harus memiliki kepengurusan 100% di tingkat Provinsi, 75% di kabupaten/kota, 50% di kecamatan dan 30% keterlibatan perempuan di semua tingkatan. Ini jelas menyelisihi Syariat Allah karena kepemimpinan hanya dipegang lelaki, bagaimana bisa perempuan diwajibkan untuk menjadi pemimpin?.

Contoh yang lebih jelas lagi, kenapa Sistem Syuro yang Islami ditinggalkan oleh negara lalu memilih memakai sistem Pemilu yang memakan biaya Triliunan rupiah. Padahal jika sistem Syuro yang Islami diterapkan, jelas sangat menghemat uang Negara. Ini tidak lain dampak dari Sekulerisasi yang amat kuat di pemerintahan. Sehingga pemimpin negara bukan lagi dipilih karena dia paling faham agama Islam atau paling Adil dan Sholih, tapi semua berdasarkan suara terbanyak. Bahkan yang disesalkan lagi sempat terpilih sesosok wanita, sebagai presiden negara dan sosok yang cacat tubuhnya sebagai presiden. Apakah tidak ada lagi Ulama Ahli Syariat yang sehat lahir batin di Indonesia? Apakah tidak ada lagi lelaki di negara ini? Allahu Musta’an

Bukan Cuma Sekulerisme saja dampak dari sistem Pemilu, tapi Pluralisme Agama. Semua agama di Indonesia diberi kesempatan untuk masuk Partai Politik, padahal mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim. Apakah rela seorang muslim dipimpin oleh orang Budha, Hidhu, Koghuchu yang menyekutukan Allah? Atau kristen, katolik dan yahudi yang bilang bahwa Allah memiliki anak??

Masuknya partai Kristen di HANURA, dan masuknya partai Gerakan Indonesia Raya di Pemilu 2014 mencerminkan Pluralisme yang nyata. Padahal Allah sangat melarang orang Musyrik dan Kafir memimpin Umat Muslim, termasuk memegang jabatan apapun di pemerintahan.

KESIMPULAN

Inilah saatnya Umat Islam bangkit, jangan sampai kita selalu dijajah baik penjajahan fisik maupun mental. Sekulerisme, Pluralisme dan Liberalisme jangan sampai masuk ke masyarakat kita. Mari kita kembali ke Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kembali memegang agama Islam mulai dari hal terkecil sampai hal terbesar seperti pemerintahan.

Saatnya kita meninggalkan cara memilih pemimpin ala Jahiliyah ini. Negara Indonesia tidak akan maju, makmur atau tentram jika terus memakai sistem Pemilu dalam memilih pemimpin. Gunakan hak pilih anda untuk tidak memilih siapapun dari calon pemimpin negara itu dan memilih untuk berpegang pada tauhid serta meninggalkan sistem demokrasi yang jahiliyyah ini!!

Semoga Allah selalu memberikan Hidayah dan TaufiqNya kepada kita, dan menunjukkan kepada kita JalanNya yang lurus, bukan seperti jalan orang-orang Nashrani maupun Yahudi. Amiin



Mengapa mencari Bismillah? Jika Bismillah tidak hilang dari salah satu Surah, yaitu Surah at-Taubah, tak seorangpun akan mengkaji bersungguh sungguh pada ayat Bismillah. Hal itu akan terlewatkan oleh setiap pembaca al-Quran. Pada awal Surah 9 {rahasia Pintu kepada Haqqiqat 9} pembaca diberi tahu oleh Allah.
Lihatlah!, ayat pembuka Bismillah hilang. Pergilah dan carilah ayat Bismillah. Pembaca begitu terbiasa membaca setiap Surah dalam al Quran dimulai dengan Bismillahir Rahmanir Rahim. Kini pembaca perlu dibangunkan untuk mengerti akan hal tersebut.

Kedua, dalam semua surah sebelumnya 1 sampai 8 huruf pertama adalah Alif atau Ya, seperti contoh sebagai berikut:
  • Surah 1: Al Fatihah: Al Hamdu Lillahi Rabbil Alamiin ( A= Alif )
  • Surah 2: Al Baqara: Alif Laam Miim ( A = Alif )
  • Surah 3: Al Imran: Alif Laam Miim ( A = Alif )
  • Surah 4: An Nisaa: Ya Ay Yuhan Nas Sut Taquu Rabbakum…
  • Surah 5: Al Maida: Ya Ay Yuhal Lazeena Amanu…
  • Surah 6: Al Anaam: Al Hamdu Lillahil Lazii….
  • Surah 7: Al Aaraf: Alif Laam Miim Saad ( A = Alif )
  • Surah 8: Al Anfal: Yas Aluu Naka Aanil Anfaal…
Sementara surat ke-9 : At-Tawbah dimulai dengan huruf Ba
  • Surah 9: At Tawbah: Baraa atum Min Allahi Wa Rasulih
{Semua ciptaan dalam angka 1,2,3,4,5,6,7,8,9 1-8 mendukung Singgasana (Arsy) dan 9 Duduk padanya.}

SEBAGAI GANTI MENDAPATINYA “BA”

Surah 9 tidak dimulai dengan ayat Bismillah. Itu tidak dimulai dengan huruf 'Alif' dan juga tidak dimulai dengan huruf 'Ya'. Surah 9 dimulai dengan huruf Ba.

Sekali lagi Perhatikan, Bismillah hilang (dari Surat 9 ini) dan ayat pertama Surah ini dimulai dengan huruf Ba.
  • Jika hal itu tidak berarti apapun, maka perhatikan nama nama dari 9 surah pertama. Hanya terdapat dua surah dalam sembilan surah pertama dengan huruf Ba di dalam namanya.
  • Mereka itu adalah surah 2 dan 9.
  • Surah 9 adalah surah kedua yang memiliki huruf Ba dalam namanya.
  • Kata kedua dapat diterjemahkan sebagai angka 2 yang adalah nilai huruf Ba.
  • Mengapa Surah 9? Mengapa bukan Surah 2 yang disebut Baqara, yang satu satunya surah dari 9 surah pertama yang namanya diawali dengan huruf Ba ?,
  • Mengapa bukan surah 90 yang disebut Al Balad?

Jika kita memperhatikan sistem angka kita :
  • Angka angka itu adalah 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8 dan 9.
  • Maka kita perlu mengulang angka angka itu lagi untuk menjadi 10 (puluhan), 100 (ratusan), 1000 (ribuan).
  • Misalnya, untuk membuat angka 10, kita memerlukan untuk memilih 1 dan 0 dari deretan digit tunggal.
  • Maka, angka 9 adalah angka digit tunggal terakhir. Sistem per-angka-an normal adalah tak terbatas.
  • Kita mendengar orang berbicara tentang ratusan, ribuan, jutaan, milyaran, dan seterusnya. Tidak terdapat “satu angka besar ” yang dapat disebut sebagai angka terakhir yang setelah itu tidak ada lagi angka lain.
  • Dari sinilah angka 9 digunakan sebagai digit terakhir, tanpa ulangan, menjadi masuk akal.
  • Surah Tawba dapat saja ditaruh di posisi manapun dari satu sampai delapan di dalam al Quran selain pada posisi ke sembilan. Namun itu tidak demikian. Itu ditaruh di posisi ke sembilan. Mengapa?

Surah pertama adalah sebuah doa untuk mohon petunjuk dari Allah. Surah kedua dan ketiga adalah petunjuk dari Allah. Mereka berdua diawali dengan Alif Laam Meem .

Alif –Percaya akan Allah, Laam –katakan La ilaha ill Allah dan Mim -Muhammadur Rasul Allah.

( Dalam tafsir Ibnu Katsir, terjemahan dari Alif Lam Mim biasanya ditulis, hanya Allah saja yang Mengetahui, dalam Tafsir Sufistik, maka Alif Lam Mim adalah ( Alif ) Bila kalian Percaya Allah, maka ( Lam ) Katakanlah, Laa ilaa ha ilallah, ( Mim ) Muhammadur Rasul Allah )

Muhammad (SAW)

Surah 4 sampai 8 adalah petunjuk lanjutan dan nutrisi jiwa.


Kemudian surah 9 adalah sebuah peringatan {Pemilik Safa’at yang Abadi, Muhammad Rasul Allah, Ciptaan yang dimuliakan Malik Hayat Malik Dunya}. (Mim, Ha, Mim, Dal = محمد )



Mim (م) = Malikul, Ha (ح) = Hayya, Mim (م) = Malikul, Dal (د) = Dunya ). Malikul Hayat wa Malikul Dunya, Penguasa Akhirat dan Dunia ( محمد ).

Itu seperti penciptaan seorang manusia. Diperlukan sembilan bulan untuk pembentukan. Setelah sembilan bulan sang jabang bayi harus meninggalkan kenyamanan rahim ibunya dan menghadapi dunia. Bayi itu mulai belajar dari saat itu seterusnya.

Setelah bersaksi mengucapkan Kalimat Allah tanpa sedikitpun keraguan, Allah kemudian memberi isyarat sang pencari untuk memperhatikan huruf Ba. Karena itu hilang dalam Surat at-Tawbah, dan sebuah isyarat telah diberikan, maka kini carilah hal itu. Ketika kalian mendapatkannya, maka perhatikanlah. Setelah kamu memahami huruf Ba maka kamu memiliki kunci menuju surga.

Semua Surat dalam al Quran memulai dengan ayat Bismillah kecuali Surat 9 Tawbah. Mengapa itu dihilangkan di awal Surat 9?

Tingkat ke sembilan adalah untuk kembali kepada Gua mu, sebagaimana Allah sebutkan dalam Surat al-Kahf, “Ketika kamu berpaling dari mereka dan benda yang mereka sembah selain Allah, masukkan dirimu kedalam Gua: Rabb mu akan melimpahkan Rahmat Nya kepada mu…” [18:16].

“Gua itu adalah Hadhirat Ilahi. Disini diserukan doa mulia Nabi : ‘Ya Allah, Engkaulah tujuan ku dan Kesenangan Mu adalah yang aku cari.’ Jantung, ketika dia berputar antara akhir dan awal pemompaannya, keberadaannya pada level Sejatinya Hadhirat Ilahi. Karena Dzat Ilahi itu adalah sumber semua makhluq ciptaan, jantung itu akan menjadi satu dengan setiap ciptaan yang terkecil pun di alam semesta ini.
Qalbu yang telah memahami rahasia titik Sembilan akan dapat melihat segala sesuatu, mendengar segala sesuatu, mengetahui segala sesuatu, merasa segala sesuatu, memindai segala sesuatu, ‘Sampai Dia akan menjadi telinga yang dengannya dia mendengar, mata yang dengannya dia melihat, lidah yang dengannya dia berbicara, tangan yang dengannya dia menggenggam, dan kaki yang dengannya dia berjalan. Dia akan berbusana Ilahiah, dia hanya perlu mengatakan kepada sesuatu maka Jadilah! dan itu akan terjadi.’”

MAKNA HURUF “BA”

Karena tidak ada angka setelah 9, maka itu adalah tahap terakhir. Di dalam setiap kompetisi, atau olah raga, orang umumnya menghormati mereka yang datang terlebih dahulu, kedua atau ketiga. Tak seorangpun yang peduli kepada mereka yang datang ke empat sampai terakhir. Kecuali Allah, Dia memandangi abdi-Nya lagi  dan lagi, dengan Rahman dan Rahim, Perhatian dan Ampunan. Dia memperlihatkan kepada kita, pada tahap terakhir (yaitu 9 atau surah 9) lihatlah Ba.

Dia telah menciptakan segalal sesuatu dari sebuat noktah atau tetes. {Stuktur Atom dari semua ciptaan hanyalah titik yang berputar}. Titik ciptaan itu dinyatakan atau disimbolkan di bawah huruf Ba.

MENCARI BISMILLAH DALAM SURAT AT-TAUBAH

Mawlana Syaikh Hisham Kabbani ar-Rabbani qs
Master Syariah Al-Azhar.

Wa min Allah at Tawfiq …. Wassalamu’alaikum …
-----

PERTANYAAN:
Assalamu’alaikum, Wr. Wb.

Semoga Pak Kiai dan keluarga senantiasa diberi keberkahan oleh Allah SWT. Amin!

Pak Kiai, biasanya kan setiap surah al-Qur’an diawali dengan bismillah.  Tapi khusus Qs. al-Taubah, bismillahnya tidak ada dan kita dianjurkan tidak membaca bismillah jika ingin membacanya. Saya mohon penjelasan dari Pak Kiai tentang hal ini, supaya saya mendapat pencerahan.

Demikian pertanyaan saya Pak Kiai. Terima kasih banyak atas jawabannya.

Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.

JAWABAN:
Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.

al-Hamdulillah, saya dan keluarga tetap diberkahi-Nya, sehingga bisa terus berktivitas. Semoga Sdr Dadang di Depok Jawa Barat dan keluarga juga senantiasa mendapat keberkahan dari-Nya. Amin!

Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Benar Kang Dadang, dari sejumlah 114 surah al-Qur’an, hanya Qs. al-Taubah yang tidak menggunakan bismillah. Karenanya, bismillah yang biasanya tertulis di setiap awal surah, khusus pada Qs. al-Taubah tidak dituliskan. Ini yang kita lihat di dalam Mushaf Usmani. Tentu saja, hal ini ada alasannya. Tidak mungkin jika tanpa alasan, sementara pada surah-surah yang lain bismillah senantiasa dicantumkan.

Kang Dadang di Depok yang dirahmati Allah SWT. Para ulama sepakat, bismillah yang harus dibaca itu yang terdapat dalam Qs. al-Naml ayat 30, karena ia merupakan bagian tak terpisahkan dari ayat-ayat al-Qur’an. Adapaun bismillah di awal surah, itu hanyalah bismillah yang difungsikan sebagai pembatas atau pembeda antara surah yang satu dengan surah yang lainnya dan itu bukan bagian dari ayat-ayat al-Qur’an. Artinya, ia bisa ada dan bisa tidak ada. Bisa dituliskan dan bisa saja tidak dituliskan. Termasuk diantaranya yang tidak dituliskan adalah bismillah di Qs. al-Taubah.

Khusus bismillah dalam Qs. al-Fatihah, ada perbedaan pandangan para ulama. Apakah bismillah di sana bagian dari ayat al-Fatihah atau bukan? Pada prinsipnya, para ulama sepakat bahwa jumlah ayat Qs. al-Fatihah ada tujuh, seperti diinformasikan Rasulullah SAW dalam beberapa Hadisnya. Makanya ia disebut al-sab’u al-matsani (tujuh ayat yang ditilawahkan berulang-ulang). Bedanya, sebagian memasukkan bismillah sebagai ayat pertama al-Fatihah, seperti ulama Syafiiyah, dan sebagian lagi tidak memasukkannya sebagai ayat al-Fatihah seperti ulama Malikiyah. Kalau bismillah tidak dimasukkan sebagai ayat pertama, sebagaimana bismillah pada awal surah yang lain dalam al-Qur’an, maka ayat ke 7 dipecah menjadi dua. Separuh jadi ayat keenam dan separuh lagi jadi ayat ke-7.

Khusus untuk Qs. al-Taubah, kenapa ulama tidak mencantumkannya sebagai awal surah? Ini pertanyaan yang Kang Dadang sampaikan. Isi Qs. al-Taubah ini berbeda dengan surah-surah lainnya dalam al-Qur’an. Kalau kita baca, kita akan tahu bahwa surah ini berisi tentang peperangan atau berisi ayat-ayat perang. Karena itu, para ulama menyatakan, untuk membacanya, kita tidak perlu memulainya dengan bismillah. Atas alasan ini, lafal bismillah tidak dicantumkan di awal Qs. al-Taubah.

Ada juga alasan lain. Misalnya, Abu al-Fida’ Ibn Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Adhim (jilid 2, hal. 334), ketika menjelaskan Qs. Surah al-Taubah menyatakan, para shahabat juga tidak menuliskan bismillah pada awal Qs. al-Taubah (disebut juga Qs. Bara’ah). Yang demikian ini, karena mereka mengikuti penulisan al-Qur’an yang telah dicanangkan oleh Amirul Mukminin ke-3 Usman bin ‘Affan, yang disebut sebagai Mushaf al-Imam atau Mushaf Induk.

Dalam karyanya ini, Ibn Katsir juga menukil riwayat Imam al-Tirmidzi, Imam Abu Dawud, Imam al-Nasa’i, Imam Ibn Hibban, Imam al-Hakim dan Ahmad bin Hanbal, yang menceritakan dialog antara Abdullah bin Abbas dan Usman bin Affan tentang tidak dicantumkannya bismillah. Suatu ketika, Abdullah bin Abbas bertanya: “Apa alasanmu menempatkan Qs. al-Anfal sebagai al-matsani dan Qs. al-Baraah sebagai al-mi’un,  sementara keduanya ditulis secara berdampingan, namun tidak dipisah oleh bismillah?”

Atas pertanyaan ini, Usman lantas menjawab: “Rasulullah SAW, kalau ada ayat yang diturunkan, biasanya lantas meminta sahabatnya untuk meletakkannya di surah tertentu. Qs. al-Anfal itu yang pertama diturunkan di Madinah. Sedangkan Qs. Baraah atau Taubah itu yang terakhir diturunkan dari al-Qur’an. Kedua kisah di dalamnya serupa (syabihah), sehingga aku menyangka, Qs. al-Taubah itu bagian dari Qs. al-Anfal. Ketika Rasulullah SAW wafat, beliau tidak menjelaskan apakah Qs. al-Taubah ini bagian dari Qs. al-Anfal. Atas dasar ini, aku meletakkan keduanya secara berdampingan dan aku tidak menuliskan bismillah sebagai pemisah diantaranya.”

Dengan demikian, ada beberapa alasan yang menjadi dasar tidak dituliskannya bismillah sebagai awal Qs. al-Taubah, baik karena faktor isinya, maupun karena Rasulullah SAW sendiri tidak menjelaskan apakah Qs. al-Taubah itu bagian dari Qs. al-Anfal atau tidak, sehingga Usman berijtihad seperti di atas. Pertanyaan Ibn Abbas bukan bermakna penolakan, melainkan hanya bermaksud meminta penjelasan. Insya Allah kedua alasan ini sama-sama baik, apalagi ini telah diterima oleh kaum muslim sepanjang zaman.

Inilah jawaban yang bisa saya sampaikan. Semoga bisa dimengerti dan ada manfaatnya. Amin! Wa Allah a’lam.

Pengertian Kafir

Kāfir (bahasa Arab: كافرkāfir; plural كفّارkuffār) secara harfiah berarti orang yang menutupi,menyembunyikan sesuatu, atau menyembunyikan kebaikan yang telah diterima atau tidak berterima kasih atau mengingkari kebenaran.

Dalam al-Quran, kata kafir dengan berbagai bentuk kata jadinyadisebut sebanyak 525 kali. Kata kafir digunakan dalam al-quran berkaitan dengan perbuatan yang berhubungan dengan Tuhan,seperti :
  1. Mengingkari nikmat Tuhan dan tidak berterima kasih kepada-Nya (QS.16:55, QS. 30:34)
  2. Lari dari tanggung jawab (QS.14:22)
  3. Menolak hukum Allah (QS. 5;44)
  4. Meninggalkan amal soleh yang diperintahkan Allah (QS. 30:44)

Dalam terminologi kultural kata ini digunakan dalam agamaIslamuntuk merujuk kepada orang-orang yang mengingkari nikmatAllah(sebagai lawan dari kata syakir, yang berarti orang yang bersyukur). Namun yang paling dominan, kata kafir digunakan dalam al-Quran adalah kata kafir yang mempunyai arti pendustaan atau pengingkaran terhadap Allah Swt dan Rasul-RasulNya, khususnya nabi Muhammad dan ajaran-ajaran yang dibawanya.

Secara istilah, kafir adalah orang yang menentang, menolak, kebenaran dari Allah Swt yang di sampaikan oleh RasulNya. atau secara singkat kafir adalah kebalikan dari iman. Dilihat dari istilah, bisa dikatakan bahwa kafir sama dengan non muslim. Yaitu orang yang tidak mengimani Allah dan rasul-rasul-Nya serta ajarannya.

Ditinjau dari segi bahasa, kata kafir tidak selamanya berarti non muslim, karena ada penggunaan kata kafir atau pecahan dari kata kafir seperti kufur, yang bermakna inkar saja, tidak sampai mengeluarkan seseorang dari keislaman. Contohnya kufur nikmat, yaitu orang yang tidak pandai/mensyukuri nikmat Tuhan, atau dalam istilah lain disebut sebagai kufrun duna kufrin (kekufuran yang tidak sampai membawa pelakunya kafir/keluar dari islam).

Etimologi

Kāfir berasal dari kata kufur yang berarti ingkar, menolak atau menutup. Pada zaman sebelum Islam, istilah tersebut digunakan untuk para petani yang sedang menanambenihdi ladang, menutup/mengubur dengantanah. Sehingga kalimat kāfir bisa dimplikasikan menjadi "seseorang yang bersembunyi atau menutup diri". Dalam bahasa Islam, kāfir sebuah kata yang digunakan untuk seseorang yang menolak atau tidak memeluk agama Islam. Jadi menurutsyariat Islam, manusia kāfir terdiri dari beberapa makna, yaitu :
  • Orang yang tidak beragama Islam atau orang yang tidak mau membaca syahadat.
  • Orang Islam yang tidak maushalat.
  • Orang Islam yang tidak maupuasa.
  • Orang Islam yang tidak mau berzakat.

Kata kāfir dalam Al-Qur'an


Di dalamAl-Qur'an, kitab suci agama Islam, kata kafir dan variasinya digunakan dalam beberapa penggunaan yang berbeda, diantaranya:

·Kufur at-tauhid (Menolaktauhid):
Dialamatkan kepada mereka yang menolak bahwa Tuhan itu satu.Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman.(Al-Baqarahayat 6)

·Kufur al-ni`mah (mengingkari nikmat) :
Dialamatkan kepada mereka yang tidak mau bersyukur kepada Tuhan.Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku (la takfurun). (Al-Baqarah: 152)

·Kufur at-tabarri (melepaskan diri):
Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dan daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu (kafarna bikum)..."(Al-Mumtahanahayat 4)

·Kufur al-juhud:
Mengingkari sesuatumaka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar (kafaru) kepadanya.(Al-Baqarah ayat 89)

·Kufur at-taghtiyah: (menanam/mengubur sesuatu):
Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani (kuffar).(Al-Hadid20)

Jenis-jenis kafir

Merujuk kepada makna bahasa dan beragam makna kafir dalam ayat al-Quran, Kafir terbagi menjadi beberapa golongan, diantaranya adalah:
  1. Kafir harbi, yaitu kafiryang memerangi dan diperangi,yang memusuhi Islam.Mereka senantiasa ingin memecah belah orang-orang mukmin dan bekerja sama dengan orang-orang yang telah memerangi Allah dan RasulNya sejak dahulu (QS. 9:107)
  2. Kafir ’Inad, yaitu kafir yang mengenal Tuhan dengan hati dan mengakui-Nya dengan lidah, tetapi tidak mau menjadikannya sebagai suatu keyakinan karena ada rasa permusuhan, dengki dan semacamnya.Dalam al-Quran mereka digambarkan seperti orang-orang yang mengingkari tanda-tanda kekuasaan Allah, mendurhakai rasul-rasul Allah Swt, dan menuruti perintah semua penguasa yang sewenang-wenang menentang kebenaran (QS.11:59).
  3. Kafir inkar, yaitu yang mengingkari Tuhan secar lahir dan batin, Rasul-rasulNya serta ajarannya yang dibawanya, dan hari kemudian.Mereka menolak hal-hal yang bersifat ghaib dan mengingkari eksistensi Tuhan sebagi pencipta, pemelihara dan pengatur alam ini. Mereka seperti penganut ateisme. (QS. 2:212) (QS. 16:107).
  4. Kafir kitabi.Kafir kitabi ini mempunyai ciri khas tersendiri di banding dengan kafir-kafir yang lain, karena kafir kitabi ini meyakini beberapa kepercayaan pokok yang dianut Islam. Akan tetapi kepercayaan mereka tidak utuh, cacat dan parsial. Mereka membuat diskriminasi terhadap rasul-rasul Allah dan kitab-kitab suciNya, terutama terhadap Nabi Muhammad dan Al-Quran. Dalam al-Quran mereka disebut sebagai ahlul kitab, Mereka adalah orang yahudi dan nasrani.
  5. Kafir Dzimi,yaitu orang kafir yang tunduk pada penguasa islam dan membayar jizyah/upeti
  6. Kafir Muahad,yaitu orang kafir yang tinggal di Negara kafir, yang ada perjanjian damai dengan Negara islam.
  7. Kafir Musta’man,yaitu orang kafir yang masuk ke Negara islam,dan mendapatkan jaminan keamanan dari pemerintah.

Dilihat dari macam-macam kafir di atas dan masih ada lagi beberapa istilah kafir, maka kata kafir adalah istilah yang sangat umum, istilah bagi orang yang mengingkari Allah dan RasulNya serta ajaran yang dibawanya, mereka bisa dari kalangan yahudi, nasrani, ateis, majusi, hindu, budha, konghuju dan yang lainya, yang tidak mengimani Allah dan Rasul-rasulnya serta ajarannya. Mereka semua adalah non muslim.

Sebenarnya jika mereka memahami arti dan konsekuensi dari kata non muslim, sama saja mereka mendengar kata kafir secara istilah. Hanya mungkin kedengarannya lebih halus, ketimbang disebut sebagai kafir.

Orang-orang kafir berakhlak mulia ?

Bisa saja orang-orang kafir berakhlak baik, seperti jujur, tidak korupsi, tidak berzina, berbuat baik dengan tetangga, menyantuni orang miskin, dll. Namun akhlak baik itu tidak cukup untuk menghapuskan status dia dari katagori orang kafir, manakala mereka tetap ingkar kepada Allah, atau ingkar kepada rasul-rasulnya termasuk Nabi Muhammad dan ajarannya.

Dalam al-Quran surat almaidah ayat 5: dihalalkan bagi kalian.....perempuan-perempuan yang terjaga kehormatannya dari ahli kitab (yahudi / nasrani). Artinya ada dari kalangan mereka yang secara manusiawi melakukan akhlak atau perilaku yang baik.

Dalam kehidupan sehari-hari, tidak seharusnya seorang muslim memanggil orang kafir dengan sebutan kafir (wahai orang kafir), meskipun seorang muslim wajib yakin bahwa orang selain islam adalah kafir karena al-Quran telah jelas menyatakan hal itu.

Rasulullah Saw dalam berinteraksi dengan orang-orang yahudi, atau orang musyrik, kafir quraisy, yang mana mereka adalah golongan orang-orang kafir, Rasulullah tidak memanggil dengan sebutan ”ya kafir”. Tapi beliau menyebut misalnya orang yahudi, nasrani, qurays, bahkan ketika mengirim surat ke raja romawi menggunakan kata-kata ”ya adhimu rum”.

Jadi yang perlu di fahamkan adalah definisi kafir, katagori kafir dalam Islam, dan ketika penyebutan kata-kata kafir, tidak selamanya mempunyai konotasi beraklak buruk, jahat, dan sifat-sifat kotor lainnya. dan tidak juga pelecehan nilai-nilai kemanusiaan, karena semua manusia adalah ciptaan Allah. dan dari segi humanity semua manusia adalah saudara. Akan tetapi penyebutan kata kafir lebih kepada masalah keimanan, dimana mereka tidak mau mengimani Allah Swt sebagai Tuhan, dan Muhammad Saw sebagai RasulNya serta mengingkari ajaran-ajarannya. Dan kafir secara istilah sama saja dengan makna non muslim, artinya jika mereka rela dipanggil non muslim, sebenarnya tanpa disadari mereka rela dipanggil kafir dari perspektif islam.

Macam-Macam Kekafiran

Hadis Jibril yang populer menyebutkan, agama terdiri dari tiga tingkatan,yaitu Islam, Iman, dan Ihsan. Ihsan mencakup Islam dan Iman. Sedang Imanmencakup Islam, dan Islam sendiri menuntut dasar keimanan.

Sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa dasar agama adalah pelaksanaan Islamsecara global dan menyatakan kepercayaan terhadap semua berita yang dibawaoleh Nabi Muhammad saw berdasarkan keyakinan. Orang yang melaksanakan dasarini, sebagai langkah awal, ia telah dinyatakan Islam. Jika kemudian diikutidengan melaksanakan perintah-perintah agama dan meninggalkanlarangan-larangannya, serta tidak melakukan pelanggaran yang berarti, makakeislamannya meningkat dan dapat berlanjut pada kesempurnaannya denganmerealisasikan iman dan ihsannya.

Pengakuan ini adalah dasar agama. Ketika iman terdiri dari pokok-pokok(ushul) dan cabang-cabang (furu'), yaitu melakukan kewajiban-kewajiban dankebaikan-kebaikan serta meninggalkan larangan-larangan, maka cabang-cabangini tidak berarti apa-apa kecuali jika dasarnya telah terlaksana. Maka orangyang berpaling dari dasar ini, pada kenyataannya ia adalah kafir, meskipun iamelaksanakan cabang-cabang iman.

Demikian juga kekafiran, ia terdiri dari pokok-pokoknya dan bagian-bagiannya.Maka orang yang terjerumus ke dalam pokok kekafiran, yaitu yang bertentangandengan pokok iman dan hakikatnya, maka tidak diragukan lagi bahwa ia adalahkafir. Adapun orang yang terjerumus ke dalam bagian-bagian tertentu darikekafiran yang tidak bertentangan dengan pokok-pokok keimanan dan hakikatnya,sedangkan ia memiliki pokok keimanan yang menetapkan keislamannya, maka iatidak dapat diklaim sebagai kafir.

Akan tetapi, tindakannya yang melakukan bagian-bagian dari kekafiranmemberikan pengaruh pada cabang-cabang keimanan, dari segi derajatkeimanannya, sebagaimana dikemukakan oleh sebagian ulama salaf ketika merekaditanya mengenai sabda Rasul saw, "Tidak ada seseorang yang berzina ketikadia dalam keadaan mukmin" mereka mengatakan bahwa inilah Islam yang meliputicakupan yang luas, sedangkan iman meliputi cakupan kecil dalam lingkup yangbesar. Maka, ketika seseorang berzina atau mencuri, ia keluar dari lingkaraniman masuk ke lingkaran Islam, tetapi tidak mengeluarkannya dari Islamkecuali jika ia mengingkari Allah SWT.

Oleh karena itu, hilangnya keislaman seseorang mengharuskan hilangnyakeimanan darinya, berbeda dengan hilangnya keimanan seseorang tidakmengharuskan hilangnya keislaman darinya.

Jadi, pokok iman berhadapan dengan pokok kufur. Tingkatan keimanan dancabang-cabangnya berhadapan dengan tingkatan kekafiran dan bagian-bagiannya.Masing-masing dari keduanya saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya, adadan tidak adanya.

Dari keterkaitan yang terdapat pada nama-nama dan hukum-hukum ini, jelaslahbagi Anda maksud para ulama mengenai pembagian kafir menjadi bermacam-macam,dan ketahuilah bahwa hal ini merupakan penjelasan yang menyatakan bahwa tidakselayaknya seseorang menuduh orang atau perbuatan tertentu sebagai kekafiran.Maksudnya adalah kekafiran yang bertentangan dengan pokok iman yangmengeluarkan seseorang dari Islam, tetapi kadang-kadang juga dimaksudkanselain itu, yaitu apa yang sering disebut dengan kufur kecil yang menurunkaniman seseorang tetapi tidak menghilangkan keislamannya, sedangkankeislamannya tersebut hanya akan hilang apabila ia mengingkari atau kafirkepada Allah SWT.

Pangkal Macam-Macam Kekafiran

Sebagaimana disebutkan bahwa dilihat dari segi berlawanannya dengan pokokkeimanan, kekafiran terdiri dari beberapa macam. Berdasarkan hal inikekafiran dapat dibagi menjadi dua, yaitu :

Pertama
Sesuatu yang bertentangan dengan agama, yaitu mengeluarkan seseorangdari Islam dan menjadi kafir dan diakhirat ia kekal di dalam neraka.

Para ulama menyebutkan kekafiran ini dengan kufur besar (al-kufru al-akbar),yaitu kekafiran yang mengeluarkan seseorang dari Islam dan menggugurkankeimanannya. Kekafiran ini adalah kufur yang tidak memberikan kesempatanmenyandang iman bagi orang yang masuk ke dalamnya, dan itu terjadi denganperkataan atau perbuatan yang menunjukkan kekafiran tersebut dengandilakukannya unsur-unsur kekafiran tersebut.

Oleh karena itu, ungkapan bahwa kekafiran yang berdasarkan keyakinan adalahkekafiran yang besar (al-kufru al-akbar) dan ia berhadapan dengan kafirperbuatan yang merupakan kufur kecil adalah ungkapan yang salah. Akan tetapi,kufur perbuatan kadang-kadang merupakan kufur akbar (kufur besar).

Ibnu Qayyim ra berkata, "Sebagaimana kekafiran terjadi dengan perkataan, danitu merupakan bagian dari kekafiran, demikian pula kekufuran terjadi sebabmelakukan sebagian perbuatan kafir seperti menyembah patung dan menghinamushhaf."

Kedua
Tindakan yang tidak bertentangan dengan pokok keimanan, tetapiperbuatan tersebut berkaiatan dengan cabang-cabang iman, tingkatannya, danhal-hal yang dapat menyempurnakannya, sehingga tidak mengeluarkan seseorangdari lingkaran agama Islam. Sebab, pokok iman masih melekat pada dirinya,selama tidak ada penentangnya, baik dari perkataan maupun perbuatan.

Padakekafiran semacam ini, yang hilang adalah kesempurnaan iman dan derajat yang
dapat meningkatkan pokok iman dan tingkatan keislamannya, bukan semata-mataiman.

Kekafiran ini yang disebut dengan 'al-kufru al-ashghar' (kufur kecil) adalahselain dari kufur besar. Untuk menyebut hal ini, para ulama mempunyai istilahkhusus seperti sebutan 'kufrun duuna kufrin' (kekafiran di bawah kekafiran),kezaliman di bawah kezaliman dan kefasikan di bawah kefasikan.

Al-Kufru al-Akbar (Kafir Besar)
Al-Kufru al-akbar (kafir besar) adalah sesuatu yang bertentangan dengan pokokiman dan hakikatnya, yang menjadikan seseorang kekal di dalam neraka danmengeluarkan seseorang dari Islam.

Al-Kufru al-akbar terbagi menjadi beberapa macam. Para ulama menyebutkanbeberapa hal, di antaranya Ibnu Qayyim, dia berkata: "Kufur akbar terdiridari lima macam, yaitu :
1.Kafir karena dusta
2.Kufur karena takabbur dan engganpercaya
3.Kufur karena berpaling
4.Kufur karena ragu
5.Kufur karena nifaq(munafiq)."

Dalil-dalil kekafiran tersebut :

Pertama
Kufur karena dusta, Allah berfirman yang artinya, "Maka siapakah yanglebih dzalim daripada orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah danmendustakan kebenaran ketika datang kepadanya. Bukankah di neraka Jahannamtersedia tempat tinggal bagi orang-orang yang kafir?" (Az-Zumar: 32)

Kedua
Kufur karena takabbur dan enggan percaya, Allah berfirman, "Dan(ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, 'sujudlah kamu kepadaAdam', maka sujudlah mereka kecuali iblis, ia enggan dan takabbur dan adalahdia termasuk golongan orang-orang yang kafir?" (Al-Baqarah: 34)

Ketiga
Kufur karena berpaling, Allah berfirman, "Kami tiada menciptakanlangit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, melainkan dengan(tujuan) yang benar dan dalam waktu yang ditentukan. Dan orang-orang yangkafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka." (Al-Ahqaaf: 3)

Keempat
Kufur karena ragu, Allah berfirman, "Dan dia mempunyai kekayaanbesar, maka ia berkata dengan kawannya (yang mukmin) ketika ia bercakap-cakapdengan dia, 'Hartaku lebih banyak daripada hartamu dan pengikut-pengikutkulebih kuat', Dan ia memasuki kebunnya sedang ia zalim terhadap dirinyasendirinya, ia berkata, 'Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya,dan aku tidak mengira bahwa hari kiamat itu akan datang, dan jika sekiranyaaku dikembalikan kepada Rabbku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yanglebih baikkepadanya, sedang ia bercakap-cakap dengannya, 'Apakah kamu kufur kepada(Rabb) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, laluDia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna'." (Al-Kahfi: 34-37)

Kelima
Kufur karena nifaq, Allah berfirman, "Yang demikian itu adalah karenabahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) laluhati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti." (Al-Munafiquun: 3)

Syekh Ibnu Taimiyah membagi kufur menjadi dua macam, yaitu kafir zahir dankafir nifaq (kafir yang terang-terangan dan kafir yang disembunyikan). Syekh Muhammad Shiddiq Khan juga membagi kafir menjadi dua macam, yaitu kafir
sharih (jelas) dan kafir ta'wil.

Namun demikian, pendapat Muhammad Hasan khan memerlukan penjelasan lebihlanjut, yaitu tentang bentuk kafir yang kedua, yaitu kafir ta'wil. Jika yangia maksudkan adalah kafir kecil (ashghar), maka ia tidak termasuk ke dalammacam-macam kekafiran dalam pembahasan ini (kafir besar). Hal ini, karenaseseorang yang melakukan kafir yang besar kadang-kadang berdasarkanpenafsiran (ta'wil) yang ia lakukan, dan ia dapat diampuni karena beberapaalasan seperti penafsiran itu sendiri.

Pembagian kafir besar (akbar) yang dilakukan para ulama tidak terlepas daripembagian istilah yang memerlukan banyak pertimbangan, yang terpenting adalahpertimbangan ilmiyah dengan meneliti nash-nash dan ijtihad berdasarkannash-nash tersebut.

Hal itu dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada manusia supaya merekamempelajarinya dan tidak terjerumus ke dalam kekafiran itu, sebagai upayamenghalau keragu raguan atau kesamaran-kesamaran yang timbul dalam benakmanusia, seperti mereka yang berkeyakinan bahwa kafir hanya ada satu macamyaitu ingkar kepada Allah Sang Pencipta atau keyakinan adanya sekutu bagiAllah, dan selain itu tidak berpengaruh kepada keimanan selama pernyataantauhid (dua syahadat) telah diucapkan dengan jelas.

Jika kita mau melihat hakikat kafir yang merupakan lawan dari iman dari setiap aspeknya, di mana orang yang melakukannya berdasarkan pengetahuan dandengan sengaja menjadi kafir dan keluar dari agama Islam di dunia, sedang diakhirat ia kekal di dalam neraka, maka jika kita ingin mengetahui hakikatkekafiran dari aspek ini, kita dapat mengembalikan semua pembagian kekafiranpada tiga pokok yang menghimpun macam-macam kekafiran besar tersebut.

Dapat dilihat dari segi kekafiran yang menghilangkan pokok keimanan,yaitu penyimpangan dengan perkataan hati yang merupakan perwujudan ilmu dankepercayaan, dan perbuatan hati yang merupakan ketaatan atas keislamannya.Hal itu dikarenakan iman adalah perkataan dan perbuatan, dan keduanya adalahfondasi yang asasi. Jika salah satunya menyimpang, yang lainnya tidakdiperhitungkan. Hal yang dapat menghilangkan pokok iman ini adalah jikaberpaling dari pelaksanaan secara terperinci dalam melakukan perintah ataumeninggalkan larangan, dan kekafiran itu terjadi dengan menolak perintah danmengingkarinya.

Pokok iman kadang-kadang ditetapkan jika terdapat pernyataan dan pelaksanaansecara global, bahkan kadang-kadang ditetapkan pula dengan cara yang lebihtinggi derajatnya, yaitu dengan pelaksanaan secara terperinci. Akan tetapi,kadang-kadang terjadi kekurangan yang juga dapat mengurangi keimanan.

Sumber - Sumber : Al-Jahlu bi Masaailil I'tiqaad wa Hukmuhu, Abdur Razzaq bin Thahirbin Ahmad Ma'as

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.